KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Persaingan menuju kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai. Pendaftaran calon ketua dibuka sejak Senin, 21 Oktober, dan akan berlangsung hingga 25 Oktober 2025 mendatang.
Perebutan pucuk "beringin" Sultra (baca: Ketua Golkar Sultra) akan sedikit berat. Sebab, panitia menerapkan syarat ketat untuk pencalonan.
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Golkar Sultra, Hj. Dewiyati Tamburaka mengatakan, proses pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) partai. Ia menegaskan, seluruh calon harus memenuhi sejumlah syarat ketat.
“Calon ketua wajib merupakan kader aktif Golkar. Sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut, memiliki pendidikan minimal strata satu (S1), serta menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak pernah terlibat dalam G30S/PKI,” ungkap Dewiyati dalam konferensi pers di Kendari, Selasa (21/10/2025).
Namun bukan hanya itu, calon ketua juga diwajibkan mengantongi minimal 30 persen dukungan, dari total pemilik suara sah di Musda. Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan rekomendasi resmi dari unsur-unsur pemegang suara. Seperti DPD kabupaten/kota, organisasi sayap partai, hingga unsur pendiri dan yang didirikan oleh Partai Golkar.
“Jika tidak memiliki dukungan minimal 30 persen, maka tidak bisa ditetapkan sebagai calon ketua. Ini adalah syarat utama yang wajib dipenuhi,” tegas Dewiyati.
Total suara sah yang akan diperebutkan dalam Musda XI ini adalah sebanyak 23 suara. Artinya, setiap calon harus mengantongi dukungan minimal 7 suara untuk bisa lolos sebagai kandidat resmi.


















































