Surat Kontroversi MBG Brebes, BGN Pastikan Tanggung Jawab Penuh

3 hours ago 2
Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho

KENDARIPOS.CO.ID--Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu yang menyebut mereka melepaskan tanggung jawab terkait potensi insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 2 Brebes.

Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui surat pernyataan sekolah adalah keliru.

“Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar,” ujar Arya dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).

Arya menjelaskan, pihak BGN bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Hasilnya, MTsN 2 Brebes menarik kembali angket yang sempat dibagikan kepada orang tua siswa dan menegaskan formulir itu hanya digunakan untuk mendata kondisi kesehatan serta alergi siswa.

Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengakui adanya kesalahpahaman. Ia menegaskan angket tersebut murni ditujukan untuk mendata kesiapan siswa mengikuti MBG, termasuk potensi alergi makanan.

“Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun,” katanya.

Meski demikian, sempat muncul polemik karena dalam surat itu tercantum enam poin risiko yang harus ditanggung wali murid, mulai dari gangguan pencernaan hingga potensi keracunan makanan.

Pihak sekolah juga meminta wali murid membayar ganti rugi Rp80 ribu bila peralatan makan rusak atau hilang.Setelah mediasi, pihak sekolah akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama sesuai juknis BGN dan resmi menjadi penerima manfaat MBG.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan