Sekot Bawa Kabar Baik

19 hours ago 4
Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Amir Hasan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Tidak semua warga Kota Kendari bisa mendapat akses bantuan hukum. Dengan keterbatasan finansial, mereka hanya bisa pasrah terhadap perkara hukum yang menimpanya. Atas dasar itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan membentuk pos bantuan hukum di tiap kelurahan.

Sebagai langkah awal, Sekretaris Kota (Sekot) Kendari mengumpulkan camat dan lurah se-Kota Kendari. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mematangkan pembentukan pos bantuan hukum. Jika tak ada kendala, program ini sudah bisa action akhir tahun 2025.

Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Amir Hasan mengatakan pendirian pos bantuan hukum ini merupakan implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bagaimana dari upaya pemerintah membantu warga di kelurahan yang menghadapi masalah hukum baik perdata, pidana maupun tata usaha negara (TUN).

"Pos bantuan hukum ini hadir untuk membantu masyarakat. Namun, perlu digarisbawahi pos ini tidak menangani kasus-kasus korupsi dan terorisme," jelas Amir Hasan ketika memimpin rapat bersama camat dan lurah se-Kota Kendari, Kamis (16/10).

Program ini sebenarnya telah direncanakan sejak awal tahun 2025, namun baru dapat direalisasikan pada Oktober ini. Nantinya, pos bantuan hukum akan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh berpengaruh di wilayah masing-masing yang memiliki waktu, kemampuan dan integritas.

Selanjutnya, mereka mendapat SK dari lurah setempat. Para tokoh bantuan hukum inilah yang akan berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi warga, seperti masalah perdata, pidana, dan TUN.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan