SD di Pamekasan Disegel, Siswa Pindah Belajar ke Rumah Warga

1 month ago 30
Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan digelar di emperan rumah warga, akibat sekolah mereka disegel oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.ANTARA/ HO-Pemkab Pamekasan

Kendaripos.co.id -- Aktivitas belajar mengajar di SDN Tamberu 2, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali terganggu setelah sekolah tersebut disegel oleh seorang warga bernama Ach Rasyidi. Penyegelan dilakukan lantaran Rasyidi mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berdiri.

Kepala SDN Tamberu 2, Alwi, menjelaskan bahwa insiden penyegelan ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada Juni 2024 lalu, penyegelan serupa sempat dilakukan namun akhirnya dibuka kembali setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berjanji memberikan ganti rugi atas lahan tersebut. “Kali ini Rasyidi kembali melakukan penyegelan karena belum ada penyelesaian terkait kompensasi lahan. Untuk sementara, para siswa kami arahkan belajar di rumah warga dan sebagian di tenda darurat,” ujarnya, Selasa (22/10/2025).

Alwi menambahkan, pihak sekolah bersama dinas pendidikan setempat saat ini masih berupaya melakukan negosiasi dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan agar segel segera dibuka. “Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar ada solusi terbaik. Prioritas kami adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” katanya, di kutip dari jpnn.com.

Sementara itu, di sisi lain, masyarakat diimbau memahami bahwa penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta kini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan tersebut menetapkan tarif sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai jual kembali emas, sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru perusahaan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan