
KENDARIPOS.CO.ID--Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menargetkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung pada 2026.
“Rancangan ini mudah-mudahan bisa diselesaikan pada tahun 2026, sehingga jauh hari sebelum Pemilu 2029, KPU sudah terbentuk lengkap dari pusat hingga daerah. Dengan begitu, persiapan Pemilu 2029 bisa lebih matang dibanding sebelumnya,” ujar Yusril saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, dikutip dari kompas.com (16/9/2025).
Menurut Yusril, pemerintah akan memastikan penyusunan RUU Pemilu dilakukan secara komprehensif agar tidak hanya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga memperbaiki sistem secara menyeluruh.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyampaikan bahwa koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah membentuk tim perumus yang terdiri dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok minoritas.
Tim ini diharapkan mampu menghadirkan RUU Pemilu yang lebih demokratis, adil, dan minim konflik kepentingan.Koalisi juga menegaskan bahwa meski RUU Pemilu sudah masuk Prolegnas Prioritas 2025, lebih baik jika pembahasannya diinisiasi langsung oleh pemerintah.
Dengan begitu, reformasi sistem kepemiluan bisa berjalan lebih objektif tanpa bias kepentingan menjelang Pemilu.Sebelumnya, revisi UU Pemilu dan Pilkada telah masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menekankan bahwa pembahasan harus dilakukan sejak awal periode pemerintahan, bukan mendekati penyelenggaraan Pemilu, agar hasilnya tidak parsial dan bebas dari intervensi politik sesaat.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.