KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kini memiliki tujuh dokter spesialis. Langkah itu guna memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat. Hanya saja Mubar masih butuh tambahan dokter spesial obgyn, saraf dan ortopedi.
“Salah satu yang menopang pelayanan kesehatan yang baik di Rumah Sakit adalah sumber daya manusia dalam hal ini dokter. Karena di setiap RS ada dokter penanggung jawab pelayanan. RSUD Mubar saat ini sudah memiliki tujuh tenaga dokter spesialis yaitu spesialis beda, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam (dua orang), spesialis anestesi dan spesialis radiologi. Mereka adalah dokter kontrak dari Kemenkes,” kata Direktur RSUD Mubar M. Syahril Fitrah.
Lanjutnya, sesuai standar, ketersedian dokter spesialis di RS minimal empat orang ditambah dua penunjang. Enam dokter itu adalah dokter spesialis beda, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak dan doktet spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) . Ditambah dua penujang yaitu dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis radiologi. Yang belum dimiliki RSUD Mubar adalah dokter spesialis Obgyn. “Kita upayakan agar semua dokter spesialis itu ada. Kemudian kita mau tambah lagi satu tenaga dokter spesialis yaitu dokter spesialis patologi klinik,” ucapnya.
M. Syahril Fitrah mengungkapkan secara umum RSUD Mubar masih kekurangan dokter spesialis. Mulai dari dokter spesialis saraf, spesialis beda tulang (ortopedi), dan lainnya. Meski begitu, pihaknya tidak akan mencari dari luar karena saat ini ada 12 dokter umum yang berstatus PNS dari Mubar yang sementara melajutkan sekolah spesialis. “Tetapi untuk itu kita tinggal menunggu saja. Karena hari ini Pemkab Mubar memiliki 12 dokter yang sementara sekolah spesialis dan ketika mereka pulang maka semua langsung kembali ke Mibar sehingga kekurangan dokter spesialis kita langsung terpenuhi,” terangnya.
“Dokter PNS Mubar yang sementara melajutkan sekolah spesialis yaitu dokter penyakit dalam (dua orang), dokter spesialis mata, dokter spesialis THT, dokter spesialis bedah (dua orang), dan dokter spesilasi obgyn. Kemudian dokter spesialis anastesi, dokter spesialis radilogi, dokter spesialis anak, dokter spesialis saraf, dan dokter spesialis gigi,” sambungnya. (ahi/b)