Raja Charles III memimpin iring-iringan peti mati Ratu Elizabeth II bersama adik-adiknya pada Selasa (13/9/2022). Tampak pangeran Andrew dilarang mengenakan seragam militer saat prosesi pemakaman Ratu Elizabeth karena tersandung skandal pelecehan seksual. (AFP) dilansir dari kompas.com
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Raja Charles III resmi mencabut seluruh gelar dan kehormatan yang masih dimiliki adiknya, Pangeran Andrew, menyusul tekanan publik yang meningkat terkait hubungan sang pangeran dengan pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.
Keputusan tersebut diumumkan Kamis (30/10/2025) oleh Istana Buckingham, sekaligus mengakhiri seluruh status kerajaan Andrew. Ia juga diperintahkan untuk meninggalkan kediaman resminya di Royal Lodge, yang selama dua dekade menjadi tempat tinggalnya di kawasan Windsor.
Dalam pernyataan resmi, istana menyebut Raja Charles telah memulai proses hukum dan administratif untuk mencabut seluruh gelar, kehormatan, dan hak istimewa Andrew.
Mulai saat ini, ia tidak lagi menyandang gelar "Pangeran" dan akan dikenal hanya sebagai Andrew Mountbatten-Windsor.
Keluarga Virginia Giuffre, perempuan yang menuduh Andrew melakukan kekerasan seksual, menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan moral”.
“Seorang gadis Amerika biasa dari keluarga biasa berhasil menjatuhkan seorang pangeran Inggris dengan kebenaran dan keberaniannya yang luar biasa,” ujar keluarga Giuffre dalam pernyataannya. Dikutip dari kompas.com
Langkah ini menandai akhir tragis perjalanan kerajaan Andrew, putra ketiga mendiang Ratu Elizabeth II, yang telah menyandang gelar pangeran sejak lahir.
Andrew pertama kali bertemu Jeffrey Epstein pada 1999 melalui kekasih Epstein, Ghislaine Maxwell. Meskipun Epstein telah dipenjara pada 2008 karena memperdagangkan anak di bawah umur, Andrew tetap terlihat bersama Epstein dua tahun kemudian di Central Park, New York.


















































