Putusan UU TNI, Publik Tunggu Transparansi MK

2 hours ago 1
Suasana Sidang pengucapan putusan

KENDARIPOS.CO.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (17/9/2025), akan membacakan putusan atas lima gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sidang pengucapan putusan dijadwalkan pukul 13.30 WIB di Gedung MK, Jakarta.Lima perkara yang diputus meliputi nomor 81/PUU-XXIII/2025, 75/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, 56/PUU-XXIII/2025, dan 45/PUU-XXIII/2025.

Para pemohon menilai pembentukan UU TNI cacat prosedur karena minim partisipasi publik serta tidak transparan dalam membuka draf rancangan.

Sebelum sidang putusan UU TNI, MK lebih dulu membacakan putusan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) di dua daerah, yakni Pilgub Papua (perkara 328/PHPU.GUB-XXIII/2025) dan Pilbup Barito Utara (perkara 331/PHPU.BUP-XXIII/2025), pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Pleno 1.

Selain itu, MK juga akan memutuskan perkara uji formil UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 (perkara 52/PUU-XXIII/2025 dan 64/PUU-XXIII/2025). Tak hanya itu, uji materi UU Perbendaharaan Negara (144/PUU-XXIII/2025), uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (149/PUU-XXIII/2025), serta enam perkara lain juga masuk agenda hari ini. Dilansir dari kompas.com

Putusan atas UU TNI menjadi perhatian publik mengingat isu transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang semakin disorot.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan