DIALOG INTERAKTIF : PT Vale berdialog dengan masyarakat terdampak kebocoran pipa di Desa Lioka, Kecamatan Towuti. Pertemuan itu dimediasi Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan dihadiri pejabat Forkopimda.
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- PT Vale Indonesia Tbk konsisten menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti. Sejak hari pertama, anak perusahaan grup Mining Industry Indonesia (MIND ID) tetap konsisten dalam upaya pemulihan lingkungan. Langkah ini bagian dari bentuk tanggung-jawab perusahaan terhadap masyarakat Towuti.
Dalam kerangka pemulihan dan menciptakan solusi bersama, PT Vale secara berkala menggelar dialog interaktif dengan masyarakat. Pertemuan ini merupakan wujud transparansi dalam penanganan insiden kebocoran pipa. Terbaru, PT Vale kembali melaksanakan dialog terbuka dengan dimediasi Irwan Bachri Syam, Bupati Luwu Timur, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan pejabat Forkopimda.
Dalam pertemuan ini, perusahaan menegaskan kembali tanggung-jawabnya. Mulai dari menjaga agar lingkungan tetap terjaga dan bebas dari tumpahan minyak, hingga penyaluran biaya penanganan dampak kepada masyarakat terdampak.
“Komitmen kami adalah memastikan agar penanganan sisa-sisa minyak berjalan sesuai harapan, lingkungan kembali bersih seperti semula. Serta masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah adalah kunci untuk memastikan agar semua proses bisa segera rampung,” ujar Budiawansyah, Director / Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia Tbk, usai dialog yang berlangsung di Taman Antar Bangsa.
Lewat kolaborasi ini, PT Vale dan Pemda Luwu Timur telah melakukan asesmen lapangan bersama tim gabungan dinas teknis Pemkab. Hal ini untuk mengklasifikasikan dampak insiden berdasarkan kategori: sawah, kebun, empang, ternak unggas, ternak besar, nelayan hingga sumur air, masing-masing dengan tingkat keparahan rendah, sedang, hingga tinggi. Berdasarkan klasifikasi ini, mekanisme kompensasi dirancang agar setiap warga terdampak menerima haknya secara proporsional.


















































