
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Perjuangan panjang para pejuang nomor identitas pegawai (NIP) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terjawab. Sebanyak 15 orang PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Wakatobi secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja di aula GTRS Summit Kantor Pertanahan Wakatobi.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Kantor Pertanahan Wakatobi, Muhammad Khairuddin Minu mewakili Kepala Pertanahan Wakatobi menyampaikan ucapan selamat. Ia menekankan pentingnya komitmen kerja bagi sebanyak 15 PPPK yang baru menandatangani perjanjian kerja. Ia mengingatkan bahwa status baru bagi PPPK membawa tanggung jawab besar untuk mendukung visi pelayanan publik yang prima di sektor pertanahan.
“Ini adalah langkah awal yang besar dan bersejarah bagi saudara-saudara. Setelah resmi menandatangani perjanjian kerja, tanggung jawab anda sebagai ASN segera dimulai,” ujarnya kemarin
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar para PPPK menjadikan momen tersebut sebagai motivasi untuk mengabdi dengan standar tertinggi. Penandatanganan kontrak kerja ini menandai babak baru bagi para PPPK, yang kini secara resmi menjadi bagian dari ASN di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/B PN).
“Dengan peningkatan status dari PPNPN ke PPPK ini, kami berharap agar saudara saudara sekalian dapat bekerja dengan integritas tinggi, rajin, disiplin, dan menunjukkan kinerja terbaik,” harapnya.