
KENDARIPOS.CO.ID--Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait aksi perusakan fasilitas umum saat demonstrasi akhir Agustus lalu. Polisi menyebut para tersangka menggunakan bom molotov untuk membakar Arborea Cafe di kompleks Kementerian Kehutanan serta dua halte Transjakarta di depan Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Polda Metro Jaya.
“Lokasi yang menjadi tempat perusakan seperti di halte atau di Arborea Cafe semuanya dibakar melalui media bom molotov,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (15/9) malam.
Polisi menyita barang bukti berupa botol dan sumbu dari penggeledahan rumah para tersangka. Hingga kini, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka klaster perusakan di empat TKP, yaitu Arborea Cafe, Halte Transjakarta Kemendikdasmen, Halte DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami sudah menangkap 16 tersangka dari empat TKP berbeda,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia, selasa (16/9).
Selain itu, polisi sebelumnya telah menetapkan enam orang lain sebagai tersangka kasus penghasutan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Mereka antara lain Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), staf Lokataru Muzaffar Salim (MS), serta sejumlah admin media sosial yang diduga berperan dalam menyebarkan ajakan hingga tutorial pembuatan bom molotov.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap maraknya penggunaan kekerasan dan perusakan dalam aksi demonstrasi yang seharusnya berjalan damai.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.