Polisi Tidur: Kenali Jenis dan Fungsi yang Sering Kamu Temui di Jalan

2 months ago 53
Ilustrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Polisi tidur adalah salah satu alat pengendali lalu lintas yang sudah sangat familiar di jalan raya. Kehadirannya di jalan-jalan utama maupun jalan kecil bertujuan untuk memperlambat kendaraan demi meningkatkan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar. Namun, tidak semua polisi tidur dibuat dengan benar. Kalau salah desain, polisi tidur justru bisa membahayakan dan merusak kendaraan yang melintasinya.

Sejarah Singkat Polisi Tidur

Polisi tidur pertama kali ditemukan lebih dari seratus tahun lalu, tepatnya pada tahun 1906 di New Jersey, Amerika Serikat. Pada masa itu, polisi tidur dibuat dengan ketinggian mencapai 13 cm, yang menyebabkan kendaraan kesulitan melewatinya. Seiring berjalannya waktu, desain dan ukuran polisi tidur terus diperbaharui demi keselamatan pengguna jalan.

Di beberapa negara, istilah untuk polisi tidur pun berbeda. Di Amerika, polisi tidur dikenal dengan nama speed bump, sementara di Inggris lebih dikenal dengan istilah sleeping policeman. Terlepas dari sebutannya, tujuan utama polisi tidur tetap sama: untuk mengurangi kecepatan kendaraan.

Jenis-jenis Polisi Tidur dan Fungsinya

Tentu saja, tidak semua polisi tidur sama. Berdasarkan jenis jalan dan kecepatan kendaraan yang diinginkan, polisi tidur hadir dalam beberapa varian. Berikut adalah jenis-jenis polisi tidur yang umum ditemukan di Indonesia yang dilansir dari wuling.id, diantaranya:

  1. Speed Bump
    Polisi tidur jenis ini biasanya digunakan di jalan raya umum, tempat parkir, atau area privat dengan kecepatan kendaraan di bawah 10 km/jam. Umumnya, tinggi polisi tidur ini sekitar 12 cm dan lebar bagian atas setidaknya 15 cm. Warna polisi tidur ini biasanya hitam dan kuning atau hitam dan putih dengan sudut kelandaian minimal 15%.
  2. Speed Hump
    Didesain untuk jalan-jalan lokal dengan kecepatan kendaraan mencapai 20 km/jam. Polisi tidur jenis ini memiliki penampang yang lebih luas dan ketinggian sekitar 5-9 cm. Dengan kelandaian hingga 50%, fungsi utama speed hump adalah untuk mengontrol kecepatan kendaraan di area yang sering dilalui pejalan kaki.
  3. Speed Table
    Jenis ini lebih besar dan biasa ditemukan di jalan-jalan lebih lebar, dengan kecepatan maksimal 40 km/jam. Speed table memiliki lebar hingga 660 cm dan tinggi 8-9 cm, sering ditemui di jalan menuju gerbang tol atau kawasan yang membutuhkan pengendalian kecepatan lebih ketat.

Selain itu, ada juga speed trap, yang bentuknya lebih ramping dan terbuat dari bahan yang lebih ringan. Keberadaannya digunakan untuk memperlambat kendaraan pada ruas jalan tertentu.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan