Ilustrasi. Mabuk, Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun.
shutterstock.com, di lansir dari CNN Indonesia
KENDARIPOS.FAJAR.CO.DI -- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menangkap seorang pemuda berinisial PA (21) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang melaporkan adanya perbuatan asusila terhadap lansia di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan adanya dugaan perbuatan asusila, korbannya seorang lansia berumur sekitar 85 tahun,” ujar Ridwan di Tasikmalaya, Selasa (28/10). Di kutip dari Cnn Indonesia
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari. Pelaku diketahui sebelumnya mengonsumsi minuman keras seorang diri di area persawahan tak jauh dari rumah korban. Dalam kondisi mabuk, PA kemudian masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri dan langsung melakukan tindakan cabul.
“Korban sempat melawan, tapi karena kalah tenaga akhirnya tidak berdaya. Setelah itu pelaku kabur,” jelas Ridwan.
Korban yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tak lama berselang, petugas berhasil menemukan dan menangkap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan medis atau visum terhadap korban.
“Kami sudah amankan pelaku dan sedang meminta keterangan lebih lanjut. Korban juga akan segera divisum,” tutur Ridwan. (KP)


















































