Pemprov Luruskan Polemik Penyegelan Kantor Penghubung

1 week ago 21
Kepala Badan Penghubung Perwakilan Sultra, Mustakim saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (9/10/2025).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Badan Penghubung Perwakilan Sultra, Mustakim, memberikan klarifikasi terkait aksi penyegelan Kantor Perwakilan Sultra di Jakarta.

Mustakim menjelaskan, sejak awal telah berupaya menampung dan memfasilitasi aspirasi mahasiswa secara persuasif dan tertib. Namun, situasi berkembang, justru menyebabkan terganggunya operasional kantor penghubung.

Mustakim menyebutkan, mahasiswa telah empat kali datang ke kantor penghubung untuk menyampaikan aspirasi , antara lain mencakup permintaan pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta. Serta permohonan pembayaran rumah kontrakan senilai Rp750 juta per tahun.

“Setiap mereka datang, kami berdiskusi secara baik. Sejak pertemuan pertama di rooftop kantor, saya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Karena tugas kami memang sebagai fasilitator,” ungkap Mustakim di Kendari, Kamis (9/10/2025).

Mustakim menambahkan, karena Gubernur Sultra saat itu berada di Kendari dan memiliki agenda yang padat, ia meminta waktu 10 hari kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi.

“Namun saya tegaskan, saya tidak pernah menjanjikan apa pun. Ini murni aspirasi yang akan saya teruskan kepada pimpinan,” ucapnya.

Pada hari ke-10, mahasiswa kembali mendatangi kantor penghubung sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah terlebih dahulu memberitahukan kedatangan mereka kepada pihak Polsek setempat.

Hingga malam hari, terjadi dialog antara mahasiswa dengan warga Sultra yang sedang sakit dan menginap di kantor untuk keperluan berobat. Saat Mustakim meninggalkan Jakarta, menuju Kendari keesokan subuhnya, situasi masih dalam kondisi terkendali.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan