
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kolaka Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, pada Senin (22/09).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Akbar menjelaskan pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana strategis untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kolaka,” ujar Akbar ketika membuka uji kompetensi kemarin.
Ia menambahkan uji kompetensi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Menteri PAN-RB terkait tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi. Pelaksanaan uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan prinsip-prinsip good governance melalui peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara.
Akbar mengungkapkan, peserta uji kompetensi merupakan pejabat eselon II atau yang setara, yang saat ini menjabat sebagai pimpinan pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kolaka. Adapun metode uji kompetensi meliputi penilaian manajerial, wawancara mendalam, serta pemaparan makalah yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing peserta.