Optimalkan Pemungutan Pajak di Buteng

16 hours ago 7
Bupati Buteng Azhari, Wakil Bupati Buteng, Adam Basan (kanan), bersama Kepala Kantor DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, teken kerjasa sama OP4D.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Penandatangan ini melibatkan 71 kabupaten dan 32 kota se-Indonesia secara daring.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Buteng Azhari, Wakil Bupati Buteng Adam Basan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, kepala OPD serta para camat.

Azhari mengapresiasi inisiasi kerja sama strategis ini. Kolaborasi ini adalah momentum penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Kerja sama ini untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan data dan pemungutan pajak.

"Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Perjanjian kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan daerah dan program-program masyarakat. Dengan OP4D, Pemkab bisa memastikan pemungutan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel," Azhari, Rabu (15/10).

Ia menambahkan, optimalisasi pajak menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah. Perjanjian kerja sama juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Penerimaan pajak yang meningkat akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Buton Tengah.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan