Oknum TNI Kopda FH Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank

3 hours ago 2
Ilustrasi oknum TNI

KENDARIPOS.CO.ID--TNI menetapkan seorang prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

FH diduga menerima uang untuk terlibat dalam penculikan yang berujung pada kematian korban. Sejak 12 September 2025, Kopda FH telah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).

Berdasarkan pemeriksaan, ia berperan sebagai perantara sekaligus perekrut orang-orang yang menjemput paksa korban.

“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat (12/9/2025).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut FH menerima sejumlah uang atas keterlibatan itu.

“Motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang. Proses hukum langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujarnya (13/9/2025).

Freddy memastikan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah penyidikan rampung.Sejauh ini, total 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Mereka terbagi dalam empat klaster: aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor, serta pembuang jasad korban.

Diketahui, Ilham diculik di area parkiran supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di sawah Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan