Obat Palsu Marak Beredar

2 months ago 37
Ilustrasi. Foto. Ist Ilustrasi. Foto. Ist

--BPOM Rutin Turun Sidak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Peredaran obat palsu di Kota Kendari dan umumnya Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi persoalan krusial. Pasalnya, mengonsumsi obat palsu ini berisiko memperburuk kondisi kesehatan bahkan menyebabkan komplikasi serius hingga kematian. Tidak hanya itu, keberadaan obat palsu menyebabkan kerugian besar bagi industri farmasi.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Riyanto mengakui obat palsu masih kerap ditemukan dalam setiap inspeksi mendadak (sidak) atau razia. Untuk itulah, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih obat yang mereka konsumsi, mengingat banyaknya obat palsu yang beredar di pasaran.

“Obat palsu diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang. Seringkali meniru obat asli dengan cara yang tidak tepat, seperti proses produksi yang sembarangan, dosis yang tidak tepat dan penggunaan bahan berbahaya. Kami tak henti mengedukasi masyarakat mengenali dan menghindari penggunaan obat palsu,” jelasnya kemarin.

Untuk terhindar penggunaan obat palsu lanjut Riyanto, masyarakat harus lebih hati- hati. Kenali ciri-ciri dan tips menghindari obat palsu. Secara umum, ada empat ciri utama obat palsu. Pertama tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) atau memiliki NIE yang tidak sesuai dengan yang terdaftar di BPOM.

Kedua, informasi dalam kemasan tidak menggunakan bahasa Indonesia. Ketiga, bentuk, warna, rasa, atau tekstur obat dan kemasannya tidak sesuai dengan yang biasa ditemukan. Keempat, kemasan tidak mencantumkan nama dan alamat produsen,” jelasnya

Riyanto turut memberikan enam tips untuk menghindari obat palsu. Pertama, periksa nomor izin edar yang terdiri dari 15 digit pada kemasan obat, misalnya DTL1234567890A1. Kedua, periksa nomor batch dan tanggal kedaluwarsa obat. Ketiga, periksa kualitas fisik dan keamanan kemasan apakah masih tersegel atau rusak.

“Keempat, baca informasi mengenai obat pada brosur dalam kemasan. Kelima, beli obat sesuai resep dokter hanya di apotek resmi. Terakhir, tanyakan informasi lebih lanjut kepada apoteker,” rinci Riyanto.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk menggunakan prinsip KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa) dalam memilih obat yang aman. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, label jelas dan mencantumkan informasi lengkap, serta periksa izin edar dan tanggal kedaluwarsa untuk memastikan kualitas dan keamanannya.

Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya Hasnah Nur menambahkan BPOM gencar mengedukasi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.”BPOM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan OPD terkait, seperti dinas perdagangan dan dinas kesehatan, untuk mensosialisasikan pentingnya memilih obat obatan yang aman,” tutupnya. (b/m1

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan