
Kendaripos.co.id -- Ribuan warga dari kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, yang tergabung dengan puluhan organisasi pemerhati agraria, bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bertepatan dengan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kendari.
Diketahui, Kedatangan Presiden di Bumi Anoa dalam rangka membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-28 tahun 2025 di Kota Kendari yang dijadwalkan 11 Oktober 2025.
Aksi yang disebut sebagai “Demo Akbar Tapak Kuda” itu menjadi bentuk desakan langsung kepada Presiden agar turun tangan menyelesaikan polemik lahan 25 hektare di jantung Kota Kendari yang diklaim oleh pihak Koperasi Perikanan/Perempangan Soananto (Kopperson) dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang masanya telah habis ditahun 1999.
Warga menegaskan, bahwa status tanah yang diduduki saat ini oleh warga Tapak Kuda memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang jelas yang diterbitkan resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Presiden harus mengetahui, ini bukan sekadar sengketa biasa. Warga Tapak Kuda punya legalitas kuat. Kami berharap Pak Prabowo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menangani persoalan ini secara adil,” ujar Abdul Razak, kuasa hukum warga Tapak Kuda, Minggu (5/10).


Razak menilai langkah Kantor Wilayah BPN Sultra yang berencana melakukan konstatiring atau pencocokan objek sengketa lahan bersama Kopperson pada 15 Oktober 2025, tidak memiliki urgensi.
“Langkah itu tidak perlu dilakukan karena status kepemilikan warga sudah jelas. Kami siap mempertahankan hak masyarakat Tapak Kuda Tentunya, dengan cara menempuh jalur hukum. Hak milik ini tidak bisa diganggu,” tegasnya.