
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menambah anggaran daerah. Hal itu bisa diwujudkan dengan menaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul gejolak di sejumlah daerah, yang nekat mengerek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen.
Menkeu Purbaya menjelaskan, langkah tersebut ditempuh karena banyak pemerintah daerah (pemda) keberatan dengan pemangkasan anggaran dari pusat. Ia menegaskan, rencana ini tengah digodok bersama DPR.
"Daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," ujar Purbaya, kemarin.
Menurutnya, penyesuaian TKD ini penting agar kegaduhan di daerah bisa mereda. "Tujuannya supaya perasaan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang," jelasnya.
Meski begitu, Purbaya belum berani memastikan angka pasti kenaikan TKD. "Akan ditingkatkan anggaran TKD. Hanya belum ada angka pasti. Ini akan diusulkan sama Komisi IX," terangnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah awalnya hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD. Jumlah ini merosot Rp214 triliun dari outlook 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.
Sementara itu, kenaikan PBB di sejumlah daerah memang sempat memicu gelombang protes warga. Salah satunya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana PBB-P2 dinaikkan hingga 250 persen.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.