
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 resmi dibuka. Program ini dikhususkan untuk calon guru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menyampaikan hal itu.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) telah mengumumkan time line PPG bagi calon guru tahun 2025. Mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025,melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
"Program ini merupakan upaya strategis Kemendikdasmen, dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Rabu (15/10/2025).
Dia menjelaskan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen.
PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban.
Oleh karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani menambahkan, setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.
“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelasnya.