Masih ada10.525unit RTLH

1 month ago 64
 Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (ketiga dari kanan) didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Asruddin (ketiga dari kiri) bersama jajaran pimpinan OPD, usai launching Klinik Rumah Swadaya. HUNIAN LAYAK : Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (ketiga dari kanan) didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Asruddin (ketiga dari kiri) bersama jajaran pimpinan OPD, usai launching Klinik Rumah Swadaya.

--Klinik Rasa Konsel, Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Hunian Layak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Inovasi Klinik Rumah Swadaya (Rasa Konsel) diluncurkan pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, mengungkapkan, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia dengan fungsi strategis. Program tersebut bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan akses rumah layak huni.

“Rumah bukan hanya tempat tinggal yang layak huni, tetapi juga sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset penting bagi pemiliknya,” kata Bupati Surunuddin saat launching Klinik Rasa Konsel, di ruang Command Center Dinas Kominfo dan Persandian Konsel, kemarin.

Di otoritanya, Pemkab berkewajiban memberikan kemudahan dalam pembangunan dan memeroleh rumah melalui program perencanaan yang bertahap serta berkelanjutan.

“Salah satu upaya tersebut adalah bantuan stimulan rumah swadaya yang diperuntukkan bagi MBR,” ujarnya.

Bupati dua periode itu menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, terutama dinas teknis dan stakeholder terkait, untuk menyukseskan program ini. Bupati juga menggarisbawahi, masih ada 10.525 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar pada 25 kecamatan.

“Angka ini menunjukkan perlunya pendanaan besar untuk mengubah RTLH menjadi layak huni. Untuk itu, layanan konsultasi pembangunan rumah swadaya menjadi langkah strategis,” imbuhnya dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan dukungan proyek perubahan oleh bupati bersama jajaran pimpinan OPD.

“Sehingga memercepat pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Konawe Selatan," ujar Surunuddin.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Konsel, Asruddin, menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 2 tahun 2016, rumah layak huni harus memenuhi tiga persyaratan utama.

Mulai dari keselamatan bangunan, mencakup komponen struktur yang kokoh, kesehatan penghuni (pencahayaan, penghawaan, ketersediaan air bersih, serta fasilitas sanitasi atau MCK) dan kecukupan luas minimum, yaitu 9 meter persegi tiap orang. “Data terbaru menunjukkan, terdapat sekitar 10.525 unit RTLH, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Tinanggea sebanyak 1.177 unit,” ungkapnya.

Meski begitu, kata Asruddin, dalam kurun waktu tujuh tahun, sejak 2017 hingga 2024, telah dilakukan peningkatan kualitas dan pembangunan baru untuk 7.054 unit rumah melalui dana APBN dan APBD. Bahkan pada tahun 2024 saja, sebanyak 206 unit telah berhasil ditingkatkan kualitasnya.

“Inovasi Klinik Rumah Swadaya ini memiliki beberapa tujuan utama, seperti mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni, memberikan layanan informasi dan bantuan teknis, dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni,” jelasnya.

Dikatakan Asruddin, yang paling penting program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi MBR sesuai standar kesehatan. Sehingga tercapai kualitas hidup yang lebih baik. (b/ndi)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan