
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID – Polemik soal kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) makin memanas. Kuasa Hukum Jawa Pos, Daniel Julian Tangkau, angkat suara dan membeberkan deretan bukti kuat yang menunjukkan bahwa PT DNP merupakan anak perusahaan resmi milik PT Jawa Pos, bukan milik pribadi Dahlan Iskan.

Pernyataan ini disampaikan Daniel merespons klaim yang menyebut PT DNP adalah milik pribadi Dahlan Iskan. Menurutnya, bukti-bukti tertulis yang sahih memperlihatkan sebaliknya.
"Puluhan dokumen perseroan yang kami miliki menunjukkan dengan jelas bahwa PT Dharma Nyata Press adalah bagian dari Jawa Pos Group," tegas Daniel dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ia merinci, bukti pertama tercatat dalam laporan perusahaan tahun 1990 yang disahkan dalam RUPS PT Jawa Pos pada tahun 1991. Laporan itu memuat rencana kerja sama untuk mendirikan media Mingguan Dharma Nyata.
Bukti kedua, lanjut Daniel, berasal dari laporan perusahaan tahun 1991 yang disahkan dalam RUPS PT Jawa Pos tahun 1992. Dalam laporan tersebut, tertuang secara eksplisit penyertaan saham PT Jawa Pos di PT Dharma Nyata Press.
"Selain itu, dalam laporan keuangan tahun 1992 yang diaudit oleh Paul Lembong dan Rekan, tercatat secara tegas investasi saham PT Jawa Pos pada PT Dharma Nyata Press," ungkap Daniel.
Menariknya, Daniel menyebut bahwa dalam RUPS tersebut, Dahlan Iskan dan Nany Widjaja hadir serta menyetujui seluruh keputusan. Kala itu, Dahlan menjabat sebagai Direksi, sementara Nany sebagai Wakil Direktur.
Tak hanya itu, Daniel juga menyoroti dokumen tanda terima uang untuk pembelian saham PT DNP yang mencantumkan kalimat “Telah terima dari Jawa Pos”, serta rekening koran PT Jawa Pos yang sesuai dengan nilai pembayaran tersebut.
"Termasuk juga lembar pembagian laba PT DNP yang menyebutkan pembayaran dividen kepada PT Jawa Pos. Dokumen itu bahkan ditandatangani oleh Dahlan Iskan sendiri," tambahnya.
Puncaknya, Daniel menyebut adanya akta-akta otentik yang dibuat oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja, berisi pernyataan bahwa seluruh dana untuk mendirikan PT DNP berasal dari Jawa Pos. Dengan demikian, secara hukum dan fakta, pemilik sah PT DNP adalah Jawa Pos.
“Dan masih banyak dokumen lainnya yang menguatkan hal ini,” tegas Daniel.
Di akhir pernyataannya, Daniel memastikan bahwa pihak Jawa Pos tetap berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati otoritas penegak hukum yang menangani perkara ini. (Jpg)