Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini.(TRIBUN NEWS / HERUDIN) dilansir dari kompas.com
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Ketiga saksi tersebut yakni Edrus Ali, Komisaris Utama PT Phase Delta Control; Tri Rachmad Junaedi; serta Budy Dharmito, seorang karyawan swasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025). Dikutip dari kompas.com
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan masih berfokus pada pendalaman alur pengadaan dan implementasi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
Sudah Ada Tersangka, Tapi Belum Diungkap
KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun identitasnya belum diumumkan kepada publik. Lembaga antirasuah itu masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari para pihak yang terkait.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini pertama kali mencuat setelah sejumlah saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
Sejumlah saksi yang telah diperiksa antara lain Agustinus Yanuar Mahendratama (Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas), Aily Sutejda (Head of Outbound Purchasing PT SCC), Anton Trienda (VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina), serta Antonius Haryo Dewanto (mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems).


















































