
KENDARIPOS.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).
Terbaru, lembaga antirasuah memeriksa sejumlah saksi, yang diduga mengetahui aliran dana atau keterlibatan dalam proyek bermasalah tersebut.Ada tiga pejabat yang diperiksa KPK, Selasa (16/9/2025). K
etiganya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim Yosep Sahaka (YS), ASS selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, serta RP selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan.
Informasi dihimpun Kendari Pos, inisial ASS adalah Aspian Suute, saat ini menjabat sebagai Kepala BKAD Koltim yang dilantik beberapa waktu lalu. Sementara, inisial RP adalah Ruri Purwandani, yang merupakan salah satu pejabat tinggi di Kemenkes.Kabar pemeriksaan tiga pejabat itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.
"Tiga orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka adalah YS, ASS, dan RP," ujar Budi Prasetyo saat dihubungi Kendari Pos, Selasa (16/9/2025).
Budi menjelaskan, pejabat YS diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), meskipun saat ini sudah "naik status" menjadi Plt Bupati. Sementara dua pejabat lainnya juga diperiksa adalah ASS, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, serta RP, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ketiga saksi ini dimintai keterangan, guna memperkuat bukti yang telah dikumpulkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim," jelasnya.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.