Foto: Marwan Dasopang
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya memutuskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 pada rapat siang ini. Keputusan tersebut disampaikan usai pembahasan intensif antara DPR dan pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan, rapat pengambilan keputusan dimulai pukul 13.00 WIB di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Marwan, biaya haji mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
"Setelah melalui pembahasan, biaya haji turun Rp 2 juta. Dampak langsung kepada jemaah, Bipih berkurang sekitar Rp 1 juta lebih per orang," ujar Marwan. Ia menambahkan, untuk setiap jemaah, Bipih diperkirakan mencapai Rp 53 jutaan. Dilansir dari detik.com
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88.409.365,45, turun Rp 1 juta dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah – termasuk tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost – mencapai Rp 54.924.000.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penghitungan BPIH dilakukan dengan prinsip istitha'ah dan menjaga likuiditas keuangan penyelenggaraan haji.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah menggunakan asumsi dasar ini. Sementara sekitar 38% biaya ditanggung melalui dana nilai manfaat, mencakup akomodasi, konsumsi, hingga transportasi," jelas Dahnil.
Keputusan resmi Bipih 2026 ini diharapkan segera diumumkan kepada masyarakat, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menyalurkan dana untuk kebutuhan operasional ke Arab Saudi.


















































