Kabur Saat Disapa Polisi, Residivis Tertangkap Bawa 19 Kg Sabu

4 hours ago 2
Residivis narkoba di Banjar tertangkap lagi bawa 19 kg sabu. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan

KENDARIPOS.CO.ID--Aksi patroli rutin Satlantas Polres Banjar berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Seorang residivis narkoba bernama Setyawan ditangkap setelah kedapatan membawa 19 kilogram sabu di dalam mobil yang dikendarainya.

Kapolres Banjar AKBP Fadly menjelaskan, awalnya anggota patroli mencoba menyapa mobil yang terparkir di pinggir jalan pada Senin (15/9/2025). Namun, pengemudi justru panik dan langsung kabur.

“Melihat gelagat mencurigakan, anggota melakukan pengejaran. Setelah dihentikan, ditemukan dua tas berisi 19 bungkus sabu di dalam mobil,” ungkap Fadly.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu lintas provinsi setelah keluar penjara. “Pelaku memang residivis. Pertama kasus pemakai, kini kembali tertangkap sebagai pengantar sabu dari Kalteng dan Kalsel,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Risda menambahkan, niat awal anggota hanya ingin memastikan kondisi pengemudi. “Kami khawatir sopir mengantuk. Tapi saat didekati, pelaku malah kabur. Setelah dikejar, barulah terungkap barang bukti sabu dalam jumlah besar,” jelasnya dikutip dari detik.com

Kini, Setyawan beserta barang bukti diamankan di Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan kasus ini akan didalami guna membongkar jaringan pengedaran narkoba di wilayah Kalsel dan sekitarnya.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan