
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor PRIN-77/A/JA/09/2025, yang ditandatangani 22 September 2025.
Hendro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra). Ia menggantikan Bambang Sugeng Rukmono yang memasuki masa pensiun pada Mei 2025.
Selama masa kekosongan, posisi Jambin sempat dijabat sementara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna sebagai pelaksana tugas.
Pelantikan Hendro Dewanto dijadwalkan berlangsung, Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan bertindak sebagai inspektur upacara.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai saksi pelantikan.
Selain menunjuk Hendro Dewanto, Jaksa Agung juga mengangkat empat jaksa utama madya sebagai staf ahli di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Ponco Hartanto: Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Katarina Endang Sarwestri: Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Kemudian, Iman Wijaya: Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik. Serta Sarjono: Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.