
KENDARIPOS.CO.ID--Harapan agar marwah Mahkamah Agung (MA) kembali pulih kini dipikul 10 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi III DPR RI.
Penetapan dilakukan lewat rapat pleno di Gedung DPR, Selasa (16/9/2025), yang dihadiri delapan fraksi partai politik.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mengetok palu sidang setelah seluruh fraksi sepakat menyetujui nama-nama tersebut. Sebanyak enam calon lainnya dicoret dari daftar.
Dalam rapat, anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengingatkan soal catatan kelam MA: sebanyak 39 hakim tersandung kasus korupsi dalam 15 tahun terakhir, 31 ditangani KPK dan 8 oleh Kejagung.
Ia menegaskan, meski lembaga peradilan kerap tercoreng, masih ada hakim yang menjaga integritas dan memandang tugasnya sebagai beban moral, bukan sekadar karier.
“Di tangan merekalah sisa harga diri institusi ini digantung penuh harap,” ujar Hinca dikutip dari kompas.com
Menariknya, beberapa nama yang sempat menjadi sorotan justru tidak lolos, termasuk Hakim Alimin Ribut Sujono yang pernah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, serta Triyono Martanto yang tersandung kasus plagiat.
Daftar 10 Calon Hakim Agung yang Lolos
Kamar Perdata
1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi MA
2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi MA
Kamar Agama
3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.