Giliran Dirjen Kemenkes Dipanggil KPK

3 weeks ago 26

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Termasuk pejabat tinggi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak swasta.

Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya. Pemeriksaan dilakukan Selasa, 23 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Azhar diperiksa sebagai saksi bersama satu nama lain dari pihak swasta, yaitu Aswin Griksa Fitranto, Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut, sebagai bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Bupati Koltim Abdul Azis (ABZ) dan empat tersangka lainnya. Kelima tersangka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Para tersangka lain dalam perkara ini adalah Andi Lukman Hakim (ALH), selaku PIC dari Kemenkes untuk proyek RSUD Koltim; Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek; serta dua pihak dari perusahaan pelaksana proyek, yaitu Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.

Usai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, Azhar Jaya mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari tim penyidik KPK. Terutama seputar perannya, dalam proses perencanaan dan penganggaran DAK untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

"Ditanya soal peran Kemenkes dalam perencanaan dan penganggaran DAK. Kalau DAK kan pasti dari pusat, tak mungkin kalau DAK bukan dari pusat," ujar Azhar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (23/9/2025).

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan