
KENDARIPOS.CO.ID-Para pekerja jasa kontruksi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini diliputi kegusaran. Pasalnya, almanak 2025 tak sampai dua bulan lagi ditutup, tapi masih banyak pekerjaan konstruksi yang anggarannya bersumber dari APBD belum tuntas.
Penyebabnya, kebutuhan material bangunan baik itu batu, timbunan dan pasir sulit diperoleh. Pun jika ada, harus dipasok dari luar Bombana, dengam harga sangat tinggi melebihi pagu yang tersedia.
Gara-gara ini, pihak ketiga atau kontraktor yang memiliki pekerjaan di daerah itu dan sudah meneken kontrak dengan Pemda, dibuat kelimpungan.

Mereka tak bisa menuntaskan komitmen pekerjaan, akibat tidak adanya perusahaan pertambangan batu resmi atau legal yang beroperasi di Bombana.
“Kami berharap, masalah ini benar-benar menjadi perhatian kita bersama. Kami dihadapkan pada situasi yang simalakama,” ujar Asrin Sarewo, Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Bombana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/10/2025).
Asrin mengaku, tambangan batu yang di Bombana kini diributkan, karena beroperasi tidak resmi alias illegal hingga memantik kegaduhan.
Asrin tidak memungkiri hal itu. Karena sepengetahuannya, memang hanya satu perusahaan tambang batu resmi yang ada di Bombana yakni PT Bombana Maju Makmur (BMM).
Sayangnya, izin BMM hanya untuk melayani kebutuhan internal di Jhonlin Grup, bukan untuk dikomersilkan. Pun bila dibolehkan untuk dijual keluar, tetap saja tidak bisa memenuhi semua permintaan batu bagi masyarakat dan pihak rekanan di Bombana.