DPR Setop Tunjangan Perumahan, BURT Siapkan Aturan Baru

2 hours ago 2
Foto: Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Dwi Rahmawati/detikcom).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah dan DPR sepakat melakukan pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan, sebagai bentuk respons atas gejolak di masyarakat. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan tunjangan perumahan menjadi fasilitas pertama yang resmi dihentikan.

“Yang pertama, saya sudah menyampaikan stop tunjangan perumahan. Keputusan ini bukan hanya soal rasionalitas anggaran, tetapi juga soal etik, empati, dan simpati yang harus ditunjukkan DPR kepada rakyat,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Meski begitu, Said belum merinci daftar lengkap tunjangan lain yang akan ikut dicabut. Ia menyebut mekanisme dan keputusan final akan segera dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Supaya tata kelola lebih sempurna, kami kembalikan ke BURT. Mereka akan segera menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan DPR,” tambahnya.

Ketika ditanya soal status rumah dinas bagi anggota DPR setelah tunjangan perumahan dihentikan, Said meminta publik menunggu keputusan resmi dari BURT.

Langkah ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sehari sebelumnya menegaskan pentingnya DPR mendengar aspirasi rakyat. Prabowo menyebut telah menerima laporan dari ketua umum partai politik yang memberikan sanksi kepada anggota DPR mereka yang dinilai mencederai perasaan publik.

“Pimpinan DPR juga sudah menyampaikan kepada saya bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana, Minggu (31/8) dikutip dari detik.com


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan