KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Upaya mendorong pengakuan produk unggulan daerah terus dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Konawe Selatan. Kali ini, BRIDA menggelar sosialisasi penyusunan dokumen indikasi geografis untuk Kopi Tolaki Belang Wira, produk khas daerah yang memiliki potensi besar menembus pasar nasional hingga internasional.
Sosialisasi ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Landono dan Moramo pada 11 dengan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi nasional. Ada Prof. Dr. Ir. Rubiyo, M.Si dari BRIN, Prof. Dr. Sugiono Muljopawiro dari Balai Besar Bioteknologi Kementerian Pertanian dan Dr. Dani dari BRIN.
Kepala BRIDA Konsel, Hj. Marwiyah Tombili menjelaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis (IG) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk.
“Kopi Tolaki memiliki keunikan aroma dan cita rasa robusta yang khas. Dengan sertifikasi IG, produk ini akan mendapatkan nilai tambah, melindungi hak kekayaan intelektual daerah, serta membuka peluang ekspor yang lebih luas,” jelasnya, Rabu (11/12).
Dikatakannya, produk dengan sertifikat Indikasi Geografis tidak hanya lebih eksklusif, tetapi juga membawa sejumlah keuntungan. Seperti peningkatan nilai tambah produk yang signifikan, dan membuka akses pasar ekspor, yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tak hanya itu, kentungan lainnya yakni memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual daerah, memperkuat identitas dan citra daerah, meningkatkan kesejahteraan petani kopi, dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal berbasis komunitas,” bebernya.
Marwiyah menambahkan, perlindungan hukum yang diberikan melalui sertifikat IG dapat mencegah pemalsuan produk dan memberikan kepastian bagi konsumen akan kualitasnya.
“Langkah ini juga diharapkan dapat menjadikan Kopi Tolaki sebagai kebanggaan Konawe Selatan dan simbol keunggulan produk lokal Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan BRIDA Konawe Selatan terus mengoptimalkan peran pembinaan dan pengawasan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 70 dan 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Tidak hanya berhenti pada pendaftaran IG, BRIDA juga memfasilitasi pembinaan dan pengawasan terhadap keberlanjutan produk unggulan daerah, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, kata Marwiyah, BRIDA berharap Kopi Tolaki Belang Wira dapat menjadi ikon baru Konawe Selatan yang siap bersaing di pasar global.
“Sekaligus menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi lokal berbasis produk unggulan. Kopi Tolaki diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan Konawe Selatan, tetapi juga diharap memberikan dampak nyata bagi kemajuan masyarakat lokal," pungkasnya. (b/ndi)