Dirjen Pajak Usut Dugaan Pemalakan di KPP Tigaraksa, Pelapor Belum Beri Keterangan Lengkap

1 month ago 30
Foto: Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kendaripos.co.id -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyelidiki dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat melalui layanan aduan "Lapor Pak Purbaya" milik Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, proses penyelidikan belum menemui titik terang karena pelapor belum memberikan informasi yang memadai, Dilansir dari detikfinance.

“Lagi kita investigasi, tapi belum dapat case-nya. Dari pelapor sudah kita undang, tapi saya belum bisa sampaikan banyak karena informasi dari pelapor belum ada,” ujar Bimo kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Bimo menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus ini nantinya akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Dilansir dari detikfinance.

Sebelumnya, dugaan pemalakan ini diungkap langsung oleh Menkeu Purbaya pada Jumat (17/10/2025). Dalam keterangannya, Purbaya mengungkap bahwa laporan diterimanya melalui layanan WhatsApp aduan Lapor Pak Purbaya di nomor 0822-4040-6600, yang resmi dibuka sejak 15 Oktober lalu.

“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Minggu depan saya cek, harus sudah rapi, nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya, kreatif lah,” ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media, Dilansir dari detikfinance.

Purbaya juga menyoroti sikap sebagian birokrat yang terkesan acuh terhadap peringatan dari pimpinan, karena beranggapan bahwa masa jabatan menteri hanyalah sementara. Ia menilai perilaku seperti itu menghambat upaya reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.

“Banyak pejabat yang berpikir masa jabatan menteri itu cuma empat-lima tahun. Mereka pikir nanti menterinya ganti, mereka tetap aman. Ini menunjukkan mental birokrasi yang masih belum berubah,” tegasnya.

DJP dan Kementerian Keuangan menegaskan bahwa mereka berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyimpangan, termasuk pemalakan atau premanisme oleh aparat pajak. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan serupa.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan