
JAKARTA, KENDARIPOS.CO.ID-Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sebuah seremoni di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dalam arahannya, ST Burhanuddin menjelaskan, pelantikan bukan sekadar seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi. Hal ini mencerminkan komitmen institusi untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Secara khusus, Burhanuddin memberikan tiga arahan utama kepada Hendro Dewanto, dalam menjalankan tugas barunya sebagai JAMBin. Arahan pertama: Prioritas Perbaikan Fasilitas Daerah.

Jaksa Agung minta Hendro Dewanto mengupayakan perbaikan gedung kantor kejaksaan di daerah yang belum memadai, agar layak menjadi representasi institusi di tingkat daerah.
Kedua: Penguatan Kepegawaian. Memperkuat peran Biro Kepegawaian serta mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian, yang profesional dan berkeadilan.
Ketiga: Optimalisasi Kerja Sama Antar Bidang. Jaksa Agung mendorong kolaborasi lintas bidang, untuk mempercepat implementasi kebijakan dan mendukung arah strategis pimpinan Kejaksaan.

“Pelantikan jabatan merupakan, awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini, harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.