--DPMD Sultra Sukses Tingkatkan Desa Mandiri
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berupaya maksimal mendorong desa supaya semakin maju dan mandiri. Harapannya tentu, supaya kehidupan masyarakat desa semakin sejahtera.
Dibawah kepemimpinan Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd, Dinas PMD Provinsi Sultra mendorong berbagai program pembangunan yang berfokus pada peningkatan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.
“Desa-desa ini perlu diberdayakan agar mereka mampu mengelola potensi lokal secara mandiri, yang tak lepas dari peran pengelola desa yang terlatih dengan baik,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd.
I Gede Panca menjelaskan, dasar dari program pembangunan desa di Sultra bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti Karang Taruna, Posyandu, PKK, dan Dasawisma.
“Endingnya adalah kita harapkan desa semakin maju, dan mandiri supaya masyarakatnya sejahtera. Berbagai program pembangunan di desa, kita dorong ke arah itu,” jelasnya.
Salah satu bukti kerja nyata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd adalah kesuksesannya meningkatkan desa mandiri di Sultra.
Desa Mandiri di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan perkembangan pesat sepanjang tahun 2024. Jumlah desa mandiri mengalami lonjakan signifikan.
Dari total 1.908 desa di Sultra, sebanyak 52 desa telah berhasil mencapai status desa mandiri, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya.
Selama periode 2015 hingga 2023, pertumbuhan desa mandiri di Sultra berjalan cukup lambat, dengan hanya satu atau dua desa yang berhasil mencapai status tersebut setiap tahun. Namun, sejak awal 2024, dampak positif dari Program P3PD (Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) mulai dirasakan.
“Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparat desa dalam merencanakan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola keuangan desa dengan lebih efektif,” terangnya.
Program P3PD melibatkan tidak hanya kepala desa dan aparat desa, tetapi juga tokoh lembaga kemasyarakatan desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berbagai pelatihan intensif yang diberikan kepada pengelola desa terbukti efektif, seperti terlihat dari lonjakan jumlah desa mandiri yang signifikan pada tahun 2024.
“Dari 2015 hingga 2023, hanya ada 16 desa mandiri. Namun, dengan program P3PD, jumlah ini melonjak menjadi 52 desa mandiri pada September 2024,” ujarnya.
Pencapaian ini juga mencerminkan kemajuan dalam penyediaan fasilitas dasar di desadesa mandiri, termasuk fasilitas ekonomi seperti lembaga perbankan yang memudahkan warga mengelola keuangan. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan pos-pos layanan kesehatan dengan dokter dan perawat yang siap melayani, serta sarana pendidikan dari PAUD hingga SMA di desa terdekat, turut mendukung pemenuhan layanan dasar.
“Dengan terpenuhinya layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, masyarakat di desa tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mengakses kebutuhan tersebut. Ini menjadi salah satu indikator keberhasilan desa mandiri,” tambahnya.
Hingga akhir 2024, Sultra telah menghapuskan desa-desa yang dikategorikan sebagai sangat tertinggal. Berdasarkan kategori yang ditentukan, dari total 1.908 desa di Sultra, 52 desa dinyatakan mandiri, 525 desa berada dalam kategori maju, dan sisanya diklasifikasikan sebagai desa berkembang.
Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa desa-desa mandiri memiliki indeks pembangunan di atas 0,81, sementara desa maju memiliki indeks 0,7.
Dr. Panca optimis bahwa pada tahun 2025, desa-desa yang berstatus maju dapat berkembang menjadi desa mandiri. Ia menargetkan bahwa pada akhir 2029, setidaknya 70% dari total desa di Sultra akan mencapai status desa mandiri.
Pemerintah Provinsi Sultra terus memberikan dukungan penuh untuk mempercepat percepatan pembangunan desa melalui berbagai kebijakan. Sesuai dengan arahan PJ Gubernur, ada lima fokus utama dalam upaya pemenuhan layanan dasar di desa-desa, yaitu ketahanan pangan, sandang, papan, pertumbuhan ekonomi, dan perencanaan pembangunan berbasis data.
Untuk mendukung upaya ini, diterbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Data Desa dan Kelurahan Presisi, yang bertujuan memastikan perencanaan pembangunan dan penggunaan dana desa berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
“Dengan dukungan berbagai kebijakan dari PJ Gubernur dan berbagai inisiatif yang ada, kami optimis desadesa di Sultra dapat terus berkembang menjadi desa mandiri, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya. (adv/m1)