Cegah Korupsi, Menteri Haji Gandeng KPK

1 week ago 19
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, memperkuat komitmen integritas dan mencegah potensi korupsi di seluruh proses bisnis penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, agar Kemenhaj sebagai kementerian baru hadir dengan wajah yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyampaikan, pihaknya menyerahkan nama-nama calon sumber daya manusia (SDM) yang akan bergabung ke Kemenhaj untuk dilakukan profiling oleh KPK.

Para calon SDM tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

“Kami memperkenalkan diri sebagai kementerian baru dan meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal, Kemenhaj tidak kecolongan,” ujar Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Tak hanya itu, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK, dalam bentuk pengawasan menyeluruh terhadap kelembagaan serta proses bisnis penyelenggaraan haji.

Kerja sama tersebut mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik-titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.

“Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji, harus sesuai peraturan perundangan, sekaligus menutup celah praktik korupsi,” tegasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan