
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Bupati Konawe, Yusran Akbar telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya masa tugas para PPPK, sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Konawe.
Bupati Yusran Akbar menjelaskan, kehadiran para PPPK sangat penting, dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Ia juga menekankan, tanggung jawab yang diemban bukanlah hal ringan.
“Guru bertugas mencerdaskan generasi penerus bangsa. Tenaga kesehatan bertanggung jawab menyelamatkan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Serta tenaga teknis menjadi penggerak pembangunan daerah. Inilah bukti nyata komitmen pemerintah, untuk memperkuat pelayanan kepada rakyat,” ungkap Yusran Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Bupati Yusran mengingatkan, status sebagai PPPK tidak serta-merta menjadi jaminan untuk terus bertugas tanpa evaluasi. Ia menegaskan, kontrak kerja PPPK bersifat terbatas dan akan dievaluasi setiap tahun.
“Saya berpesan kepada seluruh penerima SK agar tidak cepat berpuas diri. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, disiplin, dan loyalitas. Tunjukkan integritas serta kinerja terbaik dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Bupati murah senyum dan berlatar belakang pengusaha ini memintakepada seluruh penerima SK, agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita jadikan pengabdian ini sebagai ibadah dan kontribusi nyata untuk bangsa dan negara,” imbuhnya. (b/ikp/ing)