Bupati Haliana Ambil Langkah Strategis

1 week ago 15
PERTANDINGAN KERJASAMA : Bupati Wakatobi, H Haliana (ketiga kiri) dan Kepala Kejari Wakatobi, Niko (kedua kanan) saat melaksanakan PKS dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara kedua lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berkeadilan

Bupati Wakatobi H. Haliana mengatakan PKS ini dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Serta menjamin pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan tercipta koordinasi dan komitmen bersama antara Kejari dan Pemkab Wakatobi untuk terus membangun pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa dan berkeadilan. Serta menjadi contoh nyata kolaborasi kelembagaan dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas," jelasnya kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi Niko SH MH menegaskan penandatanganan PKS ini memiliki makna penting sebagai wujud nyata peningkatan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antara Kejari dan Pemkab Wakatobi. Ia menekankan yang terpenting dari kerja sama ini bukan hanya pada penandatanganannya, melainkan tindak lanjut dan implementasi nyata di lapangan.

“PKS ini tidak akan bermakna tanpa adanya tindak lanjut pelaksanaannya. PKS ini menjadi pintu bagi Kejari Wakatobi untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Pemda. Sebaliknya, ini menjadi peluang bagi Pemda Wakatobi untuk mengoptimalkan fungsi Kejaksaan dalam penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset serta pencegahan dan penyelesaian sengketa hukum di bidang perdata dan KUN,” ujarnya kemarin.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan