Biaya Haji 2026 Turun

1 week ago 19
Ilustrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Pemerintah resmi menurunkan biaya haji 2026. Penetapan ini berlangsung cepat. Dimulai dari usulan pemerintah, Senin (27/10/2025) dan disahkan bersama Komisi VIII DPR, Rabu (29/10/2025). Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun lebih dari Rp 2 juta dibandingkan haji 2025.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan, awalnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 juta per jemaah.

“Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah,” ujar Marwan. Dia menegaskan, penurunan biaya haji ini tidak akan berpengaruh pada kualitas layanan.

Lanjut dia, BPIH adalah total biaya haji atau biaya haji riil. Sedangkan biaya yang dibayar langsung oleh jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Selisih antara BPIH dan Bipih disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat (NM) pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)" jelasnya.

Rincian BPIH 2026, menurut Marwan, rata-rata ditetapkan Rp 87.409.365 per jemaah, turun Rp 2.000.894 dari BPIH 2025 yang sebesar Rp 89.410.259.

Sedangkan Bipih 2026 ditetapkan Rp 54.193.807, turun Rp 1.237.944 dari Bipih 2025. “Pelunasan biaya haji dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat di virtual rekening masing-masing jemaah,” terangnya.

Nilai manfaat (NM) yang digunakan untuk subsidi biaya haji 2026 sebesar Rp 33.215.559 per jemaah, turun Rp 765.949 dari NM haji 2025.

"Dengan demikian, biaya haji yang ditanggung jemaah turun karena subsidi dinaikkan, meski dana hasil pengelolaan haji yang dibagikan ke jemaah menjadi lebih besar dibanding sebelumnya," imbuhnya. (b/jpc/ing)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan