APBD Perubahan Teregister, TPP Segera Cair

12 hours ago 4
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Proses verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2025 rampung. Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerbitkan nomor register atas Peraturan Daerah (Perda) APBD perubahan setelah melalui tahap harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud mengungkapkan nomor register telah diterbitkan. Dokumen Perubahan APBD Konkep bernomor 4/70 tahun 2025..

“Penerbitan nomor register ini menandakan seluruh tahapan penyusunan dan penetapan Perda telah berjalan sesuai prosedur hukum. Ini merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Kepala BKD Konkep, Mahmud kemarin.

Dengan diterbitkannya nomor register tersebut lanjut mantan Kabag Umum Setda Konkep ini, pemerintah dapat segera melaksanakan berbagai program prioritas yang tertuang dalam Perubahan APBD tahun 2025.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah penguatan kebijakan penganggaran yang berpihak pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan aparatur daerah," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Setda Konkep ini membawa kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Konkep. Pasalnya, dalam Perubahan APBD 2025 tersebut telah dialokasikan anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) CPNS.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan