APBD-P 2025 Ditetapkan Rp 1,45 Triliun

6 days ago 16
APBD PERUBAHAN : Bupati Konut Ikbar menandatangani nota kesepakatan APBD Perubahajn 2025 disaksikan Wakil Ketua DPRD Konut Made Tarubuana beserta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Setelah melalui proses pembahasan yang alot, draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 bisa dirampungkan. Sesuai kesepakatan, APBD perubahan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,45 triliun.

Penetapan Raperda APBD perubahan menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Ikbar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin dan DPRD di aula Anawai Ngguluri lantai I kantor Sekretariat Daerah (Setda) Konut.

"Pertama, saya sampaikan total APBD perubahan Konut tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,45 triliun,” ujar Ikbar kemarin.

Politisi PBB ini meminta seluruh kepala OPD untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi masyarakat secara nyata. Menurutnya, langkah ini penting agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Bupati Ikbar menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi daerah. Ia berharap, ke depan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

"Saat ini, sekitar 97 persen keuangan daerah masih bergantung pada dana transfer dan hanya 3 persen berasal dari PAD. Karena itu, saya harap kita bersama-sama meningkatkan PAD agar Konawe Utara tidak terus bergantung pada dana transfer,” tutupnya.

Dalan kesempatan itu, hadir Wakil Ketua DPRD Konut Made Tarabuana, unsur Forkopimda serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara. (c/min)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan