
Ayo, Beralih ke IKD !
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap bikin pusing. Bukan karena fungsi KTP sangat urgen, urusannya bisa bikin ribet. Karena harus meluangkan waktu lebih untuk mengurus dan mencetak ulang kepingan KTP di loket pelayanan.
Tapi kini ada KTP anti hilang. Namanya Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan KTP digital ini telah dibuka sejak tahun 2023. Sayangnya, progres masih jauh dari harapan. Hingga kini, baru sekitar 10 persen warga Kota Kendari mengantongi KTP digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari Iswanto Dongge mengaku terus menggenjot kepemilikan IKD. Sampai saat ini, cakupannya mencapai sekitar 10 persen dari total penduduk wajib KTP atau sekitar 24.563 orang. IKD hadir untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan serta mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
"IKD diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil. Di dalamnya terdapat berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), BPJS hingga NPWP. Semua terhimpun dalam satu aplikasi. Jjadi, ini bisa mempermudah kita sehingga tidak perlu membawa banyak dokumen," jelasnya, Jumat (7/3).
Salah satu manfaat utama IKD lanjutnya, yakni mengurangi biaya pencetakan KTP elektronik yang selama ini memakan anggaran negara hingga triliunan rupiah per tahun. Dengan diberlakukannya IKD secara menyeluruh, nantinya masyarakat tidak perlu lagi mencetak ulang KTP yang hilang atau rusak.
"Dengan IKD, semua data tersimpan di aplikasi. Jika ponsel hilang, cukup login kembali menggunakan email, maka identitasnya tetap aman dan bisa diakses kapan saja," jelasnya.
Meski memiliki banyak manfaat, Iswanto mengakui penerapan IKD masih belum berjalan optimal karena belum diterapkan secara resmi sebagai pengganti KTP elektronik oleh pemerintah pusat. Akibatnya, masyarakat masih belum terlalu antusias untuk beralih ke identitas digital ini.
Laman: 1 2