
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga meneken kontrak pengerjaan dua proyek infrastruktur, kemarin. Proyek tersebut mencakup pembangunan ruas kiri Jalan Made Sabara di Kota Kendari serta penanganan longsoran di Jalan Belalo segmen satu, Kabupaten Konawe Utara.

Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menyatakan kedua proyek ini menjadi prioritas karena menyangkut akses vital masyarakat dan potensi kerawanan bila tidak segera ditangani.
“Kontrak ini mencakup dua titik penting. Pertama adalah pembangunan ruas kiri Jalan Made Sabara sepanjang 1 kilometer di Kendari dengan anggaran Rp 2,6 miliar. Kedua, penanganan longsoran di Jalan Belalo segmen satu di Konawe Utara dengan dana Rp 2,9 miliar,” ujar Pahri.
Ruas Jalan Made Sabara selama ini menjadi sorotan publik karena rusak parah dan mengganggu aktivitas harian warga. Merespons kondisi tersebut, Gubernur Sultra memerintahkan perbaikan menyeluruh. Pengerjaan jalan ini ditargetkan rampung dalam 120 hari kalender.
“Jalan ini merupakan salah satu jalur penting di Kota Kendari. Setelah diperbaiki, kami harap masyarakat turut menjaga dan merawatnya,” tambah Pahri.
Sementara itu, kondisi Jalan Belalo dinilai cukup mengkhawatirkan. Longsoran yang terjadi sejak tahun lalu hampir memutus total akses jalan. Meski sempat dilakukan penanganan darurat, perbaikan permanen kini siap dilaksanakan setelah desain teknis rampung dan kontrak diteken. Proyek ini ditargetkan selesai dalam 150 hari kerja.
“Jika tidak segera ditangani, jalan bisa benar-benar terputus. Maka dari itu, pengerjaan akan langsung dimulai,” tegasnya.
Pahri juga menekankan aspek kualitas menjadi perhatian utama. Seluruh proses pembangunan akan diawasi secara ketat, termasuk pengujian material di laboratorium.
“Kami tidak ingin hasil setengah-setengah. Bila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, akan dibongkar dan dikerjakan ulang. Kontraktor telah kami ingatkan, dan seluruh biaya perbaikan akan menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Ia menurunkan tim pengawas untuk melakukan inspeksi rutin di lapangan sebagai bentuk komitmen menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama.
“Semua material akan diuji. Jika tidak memenuhi standar, tidak akan kami izinkan digunakan. Prinsip kami jelas: kualitas, kualitas, dan kualitas,” tutup Pahri.
Dengan dimulainya dua proyek ini, Pemprov Sultra berharap dapat meningkatkan konektivitas antardaerah serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.(abd/b)