
Kendaripos.co.id – Sosok berwibawa dan berpengalaman di dunia media, Awal Nurjadin, yang kini menjabat sebagai Direktur Kendari Pos sekaligus pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara, tampil memukau sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Humas dan Pusdatin Kwarcab se-Sultra, Jumat (17/10).
Dalam paparannya yang berjudul “Jurnalistik, Regulasi, dan Etika”, Awal Nurjadin memukau peserta dengan penyampaian yang lugas, mendalam, dan penuh inspirasi. Beliau membahas bagaimana dunia jurnalistik bukan sekadar tentang menulis berita, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan hukum dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Jurnalistik adalah proses mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Ia menjadi pilar penting dalam demokrasi dan kontrol sosial,” ujar Awal Nurjadin di hadapan peserta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keterkaitan antara jurnalistik, regulasi, dan etika, di mana hukum hadir sebagai pengatur batas kebebasan pers, sementara etika menjadi kompas moral bagi jurnalis agar tetap menjunjung kejujuran dan keadilan.
Dalam sesi yang interaktif, Awal Nurjadin juga menguraikan dasar hukum jurnalistik di Indonesia, mulai dari UUD 1945 Pasal 28F, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, hingga UU ITE, yang menjadi landasan kebebasan sekaligus tanggung jawab bagi insan media.
Ia menegaskan bahwa tantangan jurnalistik modern tidak hanya pada kecepatan informasi, tetapi juga pada kemampuan jurnalis menjaga akurasi, etika, dan integritas di tengah derasnya arus digital.