Pembunuhan Sadis, Komnas HAM Perlu Kirim Tim Investigasi ke Sumba Barat

1 month ago 43

Waikabubak-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu mengirim tim investigasi ke Sumba Barat untuk mengungkap secara terang benderang kasus pembunuhan sadis terhadap Emiliana Johanis pada 23 Januari 2025 di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat, NTT.

“Kasus pembunuhan itu memang sangat sadis dan mendapat sorotan masyarakat. Untuk itu, kasus itu harus diungkap secara tuntas, termasuk mengungkap pelaku yang benar-benar terlibat. Kita bukan tidak percaya kepolisian, kita tetap hormati. Tapi, kita harus akui masih menyisakan banyak pertanyaan yang wajar dan logis,” jelas Anggota DPRD Sumba Barat dari Fraksi Perindo, Daud Eda Bora, S.Pd ketika dihubungi di Waikabubak, Senin (24/2/2025).

Untuk itu, kata Eda Bora, sebaiknya Komnas HAM menurunkan tim investigasi untuk membantu mengungkapkan kasus ini apa adanya, sehingga keadilan yang menjadi harapan semua pihak bisa terwujud. Menurutnya, peristiwa itu telah mencabik relasi sosial, yang hanya bisa diperbaiki dengan menghadirkan keadilan di dalam masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, saya hanya berharap Komnas HAM bisa diturunkan ke Sumba Barat untuk ikut membantu mengungkap kasus ini. Pengungkapan kasus ini harus menjadi momen untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai penghormatan terhadap kemanusiaan. Kasus pembunuhan ini sangat sadis terhadap seorang ibu. Ini tidak bisa ditoleransi. Harus diselesaikan seadil-adilnya,” tegas Eda Bora

Menurut Eda Bora, dirinya mendapat informasi adanya ketidakpuasan dari pihak keluarga korban yang memang sangat wajar untuk mendapat penjelasan yang wajar dan logis, meski hukum memiliki logikanya sendiri. Tapi, semua itu harus bermuara kepada terciptanya keadilan.

“Pertanyaan yang ada  itu, misalnya, apakah benar hanya satu orang pelaku, apakah luka yang diderita itu sesuai dengan alat bukti yang ada saat ini? Sungguhkah pembunuhan itu tidak berkaitan dengan hutang piutang? Apakah ini pembunuhan berencana atau bukan? Saya kira beragam pertanyaan yang ada di kalangan masyarakat ini harus bisa dijawab dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Eda Bora mengatakan, pihaknya pasti menghormati apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, sejauh benar-benar sesuai fakta yang ada. Tapi, Sumba Barat ini daerah kecil, sehingga informasi sekecil apapun akan cepat beredar dan bukan tidak mungkin ada fakta-fakta yang mestinya diketahui tetapi terkesan diabaikan. Untuk itu, Eda Bora, mengharapkan semua pihak ikut mengawal dan membantu sehingga kasus ini benar-benar terungkap dan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Memang, tentu untuk membuktikan kasus pembunuhan berencana membutuhkan kerja ekstra ketimbang pembunuhan yang tidak direncanakan. Saya mendapat informasi, kalau motif pembunuhan itu karena ingin memilik HP korban, tetapi di satu sisi HP milik korban tidak diambil? Ini kan menimbulkan pertanyaan. Secara pribadi, saya mendukung agar kasus ini terungkap dan tuntas. Harus juga ada efek jera sehingga secara perlahan masyarakat disadarkan akan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan,” tegas Eda Bora.

Menurut Eda Bora, aparat penegak hukum tentu lebih paham dalam mengungkap kasus ini, sehingga tidak elok untuk ikut-ikutan mencampuri proses penegakan hukum. Tetapi, sebagai wakil rakyat, dirinya wajib untuk menyuarakan apa yang ada dan menjadi harapan masyarakat. Untuk itu, Eda Bora mengharapkan aparat penegak hukum mengungkap kasus ini dengan terang benderang melalui tindakan bukan dengan ucapan.

“Kasus ini menjadi sorotan luas bukan hanya di Sumba, tetapi juga menarik perhatian media. Kita semua ingin polisi yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum dan pengayom masyarakat benar-benar profesional, sehingga kepercayaan kepada penegak hukum terbangun secara alamiah di kalangan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya telah diberitakan SHNet, pembunuhan sadis terhadap Emeliana Yohanes asal Lembata terjadi pada 23 Januari 2025 di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat, NTT. Semula, polisi mengamankan empat orang. Namun, kini hanya menyisakan satu JUA sebagai tersangka tunggal.

Namun, kejanggalan penanganan kasus ini muncul karena keterangan JUA yang berbeda sebelum dan setelah bertemu dengan MN di Polres. Sebelumnya, JUA mengaku diperintah MN dengan imbalan uang ratusan ribu. Namun, di Polres, JUA mengaku sebagai pelaku tunggal. Hal ini menimbulkan pertanyaan dalam masyarakat, sehingga ada sikap was-was di kalangan masyarakat, karena menganggap ada pelaku yang tidak diproses.(den)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan