Oleh: Diana Triwardhani, SE.MM., Ph.D
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2022, terdapat lebih dari 64 juta pelaku UMKM yang menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja.
Namun, di tengah era digitalisasi yang berkembang pesat, UMKM menghadapi tantangan sekaligus peluang besar untuk naik kelas dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Digitalisasi membawa perubahan besar dalam cara bisnis dijalankan. Dari pemasaran, transaksi, hingga pelayanan pelanggan—semuanya kini dapat dilakukan secara daring. Pertanyaannya: mampukah UMKM bertransformasi digital dan benar-benar menjadi “raja baru” ekonomi nasional?
Era Digital dan Revolusi Bisnis
Revolusi digital telah mengubah lanskap ekonomi global. Internet dan teknologi informasi menciptakan ekosistem baru yang memungkinkan pelaku bisnis berskala kecil untuk bersaing dengan perusahaan besar. Marketplace digital, media sosial, serta layanan pembayaran dan logistik online telah menghapus banyak hambatan masuk ke pasar.
UMKM kini dapat memasarkan produknya ke seluruh Indonesia, bahkan ke luar negeri, hanya dengan modal smartphone dan koneksi internet. Tak hanya itu, keberadaan teknologi seperti cloud computing, artificial intelligence (AI), dan big data membuka peluang untuk pengembangan usaha berbasis data dan efisiensi tinggi.
Di Indonesia, platform seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan TikTok Shop menjadi jembatan bagi UMKM untuk menjangkau konsumen digital. Ditambah lagi, munculnya layanan keuangan digital seperti GoPay, OVO, DANA, dan QRIS mempermudah transaksi non-tunai antara pelaku UMKM dan pelanggan.
Potensi UMKM di Era Digital
UMKM memiliki fleksibilitas dan kreativitas yang tinggi—dua kualitas penting dalam menghadapi perubahan cepat di era digital. Mereka lebih mudah beradaptasi, mengambil keputusan cepat, dan menerapkan strategi pemasaran kreatif dengan biaya rendah.
Beberapa potensi utama UMKM digital di Indonesia antara lain:
Pertama, Pasar Lokal yang Luas. Indonesia memiliki lebih dari 200 juta pengguna internet. Ini menciptakan peluang besar bagi UMKM lokal untuk menjual produk dan jasa melalui platform digital.
Kedua, Kekuatan Produk Lokal. Banyak UMKM mengusung produk khas daerah (kuliner, kerajinan, fesyen, dsb) yang unik dan memiliki nilai jual tinggi di pasar domestik dan global.
Ketiga, Keterlibatan Generasi Muda. Anak muda kini semakin tertarik membuka usaha berbasis teknologi dan digital. Banyak di antara mereka menjadi “sociopreneur” atau “ecopreneur” yang menggabungkan bisnis dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan.
Keempat, Kemampuan Berinovasi. UMKM cenderung lebih berani dalam mencoba hal baru, baik dari segi produk, cara pemasaran, hingga model bisnis.
Tantangan UMKM Menuju Digitalisasi
Meski potensinya besar, banyak UMKM menghadapi sejumlah tantangan serius untuk benar-benar bersaing di era digital:
Pertama, Literasi Digital yang Rendah. Banyak pelaku UMKM masih gagap teknologi. Mereka kesulitan menggunakan platform online, belum memahami digital marketing, atau enggan berpindah dari sistem manual.
Kedua, Akses Terbatas ke Infrastruktur Digital. Di beberapa daerah, koneksi internet masih lambat atau mahal, sehingga pelaku UMKM kesulitan menjalankan bisnis online secara maksimal.
Ketiga, Permodalan dan Pembiayaan. UMKM seringkali terkendala modal, dan akses terhadap lembaga pembiayaan formal masih terbatas, terutama yang berbasis teknologi.
Keempat, Keamanan Siber. Minimnya pemahaman tentang keamanan digital membuat UMKM rentan terhadap penipuan atau pencurian data di platform daring.
Kelima, Persaingan yang Ketat. Dengan mudahnya akses ke platform digital, kompetisi antar pelaku usaha menjadi sangat ketat. UMKM harus mampu membedakan diri melalui kualitas, pelayanan, atau nilai unik produk mereka.
Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program untuk mendukung digitalisasi UMKM, seperti program UMKM Go Digital, Gerakan Bangga Buatan Indonesia, serta pelatihan literasi digital. Selain itu, kemitraan dengan platform digital juga diperkuat untuk memberikan akses pasar lebih luas.
Berbagai kementerian—terutama Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan—telah menyediakan pelatihan, pendampingan, hingga insentif fiskal untuk mendorong adopsi teknologi di kalangan UMKM.
Di sisi lain, peran swasta dan komunitas sangat penting. Layanan startup edukasi, inkubator bisnis, dan komunitas wirausaha digital bisa menjadi mentor dan katalis bagi UMKM yang ingin naik kelas.
Strategi UMKM untuk Menjadi Raja Ekonomi Digital
Agar UMKM benar-benar bisa menjadi raja di era digital, beberapa strategi berikut perlu dijalankan secara konsisten:
Pertama, Meningkatkan Literasi Digital. Pelaku UMKM harus terus belajar—baik melalui pelatihan, webinar, atau komunitas—tentang tren digital, pemasaran online, dan manajemen bisnis modern.
Kedua, Kolaborasi dan Kemitraan. Aliansi dengan pelaku industri lain, institusi pendidikan, atau platform digital bisa membuka peluang inovasi dan memperluas jaringan.
Ketiga, Optimalisasi Media Sosial dan Marketplace. Kehadiran di berbagai kanal digital harus dikelola secara profesional. Branding, storytelling, dan interaksi dengan pelanggan sangat menentukan kepercayaan pasar.
Keempat, Mengadopsi Teknologi Tepat Guna. UMKM tidak perlu langsung menggunakan teknologi canggih. Gunakan yang sesuai skala bisnis, seperti POS digital, platform invoice, CRM, atau manajemen inventori berbasis aplikasi.
Kelima, Fokus pada Keunikan Produk. Di tengah kompetisi digital yang padat, UMKM harus memiliki unique selling proposition (USP) yang kuat dan memikat.
Startup Hijau dan UMKM: Kolaborasi untuk Keberlanjutan
Dalam konteks ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, UMKM juga bisa menjadi pelopor. Banyak startup hijau di bidang pangan organik, energi terbarukan, daur ulang, atau produk ramah lingkungan yang bermitra dengan UMKM lokal.
Kolaborasi ini membuka pasar baru sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi hijau Indonesia. UMKM bisa menjadi produsen, distributor, atau pelaksana inovasi dari startup-startup berkelanjutan yang membawa dampak sosial dan lingkungan positif.
Nah, pernyataannya, bisakah UMKM menjadi raja baru? Jawabannya, tentu saja bisa dengan syarat. Digitalisasi telah membuka jalan bagi UMKM untuk berkembang melampaui batas wilayah dan modal kecil. Namun, untuk benar-benar menjadi “raja baru”, UMKM harus naik kelas—berinovasi, melek teknologi, dan berpikir jangka panjang.
Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bekerja sama dalam menciptakan ekosistem digital yang adil, terbuka, dan mendukung pertumbuhan UMKM. Jika hal ini terwujud, maka UMKM tidak hanya akan menjadi tulang punggung ekonomi, tapi juga motor utama menuju kedaulatan ekonomi nasional di era digital.(*)
Penulis, Diana Triwardhani, SE.MM., Ph.D adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UPN Veteran Jakarta