
-1.280 Pekerja Kehilangan Pekerjaan Selama Tahun 2024
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih rentan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Buktinya, Sultra menjadi salah satu provinsi di Indonesia dengan PHK tertinggi tahun 2024 lalu.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, sebanyak 1.280 pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK, sepanjang 2024 hingga triwulan pertama 2025.
Kepala Disnakertrans Sultra, LM Ali Haswandy mengakui angka PHK terbilang tinggi. Dinamika ketenagakerjaan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebab adanya lonjakan PHK yang cukup signifikan. Hasil rekap dari seluruh kabupaten dan kota, ada sebanyak 1.280 pekerja yang terkena PHK.
“Secara nasional, Sultra masuk dalam 10 besar provinsi dengan angka PHK yang cukup tinggi. Ini berdasarkan catatan yang kami himpun dari tahun lalu hingga saat ini,” ujar LM Ali Haswandy kepada Kendari Pos, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan, PHK terjadi karena berbagai faktor, antara lain kondisi internal perusahaan yang tidak stabil hingga pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pekerja.
“Pemutusan hubungan kerja ini, tidak hanya disebabkan masalah perusahaan, seperti penurunan produksi atau efisiensi, tetapi juga karena adanya pelanggaran aturan kerja oleh sebagian pekerja itu sendiri,” jelasnya.
Dua perusahaan besar di Bombana kata dia, menjadi penyumbang terbesar dalam angka PHK. Salah satu perusahaan diantaranya, mencatatkan pemutusan kerja terhadap sekitar 400 orang dalam satu waktu. Alhasil, Bombana menjadikan daerah dengan kontribusi terbesar terhadap peningkatan jumlah PHK di Sultra.
“Lonjakan jumlah PHK paling tinggi terjadi di Kabupaten Bombana. Di sana, satu perusahaan saja sudah mem-PHK ratusan karyawan. Ini sangat berdampak signifikan terhadap total angka PHK di Sultra tahun lalu,” paparnya.
Menyikapi kondisi ini, Pemprov Sultra melalui Disnakertrans bakal mengambil langkah strategis, dengan merancang sejumlah program untuk menanggulangi dampak PHK.
Salah satunya adalah pelaksanaan pelatihan keterampilan kerja dan pembukaan bursa kerja, guna menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat terdampak.
Langkah ini diharapkan, mampu menekan angka pengangguran. Serta memperkuat daya saing tenaga kerja lokal di tengah tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
“Sebagai bagian dari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, tahun ini kami telah mengagendakan pelatihan vokasi dan pembukaan job fair. Ini untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Serta mempertemukan mereka dengan peluang kerja yang tersedia di berbagai sektor,” tegasnya.
Laman: 1 2