KENDARI POS. CO. ID -- Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka, Pemprov Sultra berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, sehingga meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Sultra.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Hukum Sultra, Topan Sopuan, dan diterima oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Pahri Yamsul, yang mewakili Gubernur Sultra.. Penyerahan berlangsung pada pembukaan Pelatihan Paralegal se-Sulawesi Tenggara di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (27/1/2026).
Tak hanya Pemprov Sultra, apresiasi serupa juga diberikan kepada pimpinan 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara yang dinilai berhasil mendukung penuh implementasi program bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput.
Mewakili Gubernur Sultra, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Pahri Yamsul menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan merata. Menurutnya, keberadaan pos bantuan hukum menjadi instrumen penting dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Dengan adanya pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat memiliki tempat untuk berkonsultasi dan memperoleh pendampingan. Ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar hukum,” ujar Pahri.

















































