Kendaripos.co.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Daerah Pemilihan Sultra I Konawe Selatan–Bombana, Suparjo melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2026 di Desa Ataku, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Senin (2/2).
Dalam kegiatan reses tersebut, anggota Komisi I DPRD Sultra ini menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dijembatani kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Suparjo saat memimpin kegiatan reses masa sidang I tahun 2025–2026 di Desa Ataku, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (2/2).Reses di Desa Ataku turut dihadiri anggota DPRD Konawe Selatan dari Partai NasDem, Hj Yuli Yati dan Nurniati, Camat Andoolo Sutami Silondae yang bertindak sebagai moderator, Kepala Desa Ataku Nanang Muliono, Kepala Desa Alengge Agung I Gusti Putu Pindah Jaya, serta ratusan warga dari Desa Ataku dan Desa Alengge Agung.
Dalam dialog bersama masyarakat, Suparjo menerima sejumlah aspirasi, diantaranya pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, drainase, hingga rehabilitasi sekolah. Seluruh aspirasi tersebut dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Ataku dan Alengge Agung akan menjadi perhatian kami. Aspirasi ini akan kami komunikasikan dengan kepala desa, anggota DPRD kabupaten, hingga pemerintah provinsi,” ujar Suparjo.
Ketua DPD Partai NasDem Konawe Selatan itu menjelaskan, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah desa. Sementara usulan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti rehabilitasi sekolah dan jalan poros, akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

















































